
Invalid Date
Dilihat 115 kali

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Utama Makassar menyerahkan E-Pas Kecil kepada masyarakat nelayan Desa Tamalate, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, pada hari Rabu (28 Januari 2026). Acara berlangsung diKantor Desa Tamalate dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel , Ka. KSOP Utama Makassar, Kadis Perikanan Kab. Takalar, Para Nelayan Penerima E- PAs Kecil, Babinkamtibmas, Para Perangkat dan Staf Desa Tamalate. Penyerahan dokumen penting ini bertujuan untuk memberikan legalitas dan meningkatkan keselamatan para nelayan dalam beraktivitas di laut. E-Pas Kecil merupakan dokumen kepemilikan kapal perikanan berukuran kecil yang diterbitkan secara elektronik. Dengan memiliki E-Pas Kecil, nelayan memiliki bukti legal atas kepemilikan kapal mereka, sehingga terhindar dari masalah hukum terkait kepemilikan. Selain itu, dokumen ini juga mempermudah nelayan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi terkait perikanan.

Proses penyerahan E-Pas Kecil ini disambut antusias oleh para nelayan Desa Tamalate. Mereka berharap dengan adanya E-Pas Kecil, aktivitas melaut mereka akan semakin aman dan nyaman. Pihak KSOP Utama Makassar juga mengimbau agar para nelayan selalu mematuhi peraturan keselamatan pelayaran demi mencegah terjadinya kecelakaan di laut.
Penyerahan E-Pas Kecil ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjangkau seluruh nelayan di wilayah Indonesia.
Bagikan:

Desa Tamalate
Kecamatan Galesong Utara
Kabupaten Takalar
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini